Warga Pekanbaru Pengunggah Konten Kasus Sambo Akhirnya Dilepas PMJ

    Warga Pekanbaru Pengunggah Konten Kasus Sambo  Akhirnya Dilepas PMJ
    Warga Pekanbaru Pengunggah Konten Kasus Sambo Akhirnya Dilepas PMJ

    Pekanbaru, - Ketua Forum Kota Bertuah Pekanbaru (FPKB) yang ditangkap dan dipenjarakan di Polda Metro Jaya usai memposting tentang "Orang Pilihan Freddy Sambo", akhirnya dibebaskan. 

    Masril bisa bebas setelah menghabiskan 26 hari di penjara."Alhamdulillah Masril bebas total malam ini. Dia dibebaskan murni melalui restorative justice, " kata kuasa hukum Masril Zulqarnain Qadir, Jumat (26 Agustus 2022).

    Setelah dibebaskan dan kasusnya ditutup, Masril langsung kembali ke Pekanbaru. Pria yang akrab disapa ZK ini berharap kejadian yang dialaminya bisa menjadi pelajaran.

    “Kami juga meminta agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Tentunya ini menjadi pelajaran yang harus kita semua waspadai saat menggunakan media sosial, ” ujarnya.

    Masril sendiri dibebaskan setelah upaya restorative justice dilakukan. Upaya itu akhirnya disetujui Polda Metro Jaya setelah Masril ditahan selama 26 hari. Luangkan waktu Anda hari ini, 26 hari tercatat sejauh ini, terima kasih Polda Metro Jaya, kata ZK.

    Sebelumnya, Masril ditangkap dan ditahan di Polda Polda Metro Jaya. Masril ditangkap Minggu (31/7) lalu karena memposting di akun TikToknya yang mengacu pada "Orang Pilihan Ferdy Sambo".

    Presiden FPKB mempublikasikan ulang konten terkait dugaan aktivitas perjudian dalam sebuah postingan di akun pribadinya. Konten tersebut dikutip dari akun @opposite6890. Dalam postingannya, Masril menyertakan tagar #BerantasJudiOnline.

    Terkait penangkapan dan penahanan, Polda Riau akan terus menahan Masril. Demikian disampaikan Kombes Endra Zulpan, Manajer Humas Polda Metro Jaya.

    "Polda Metro sedang mempertimbangkan untuk menangguhkan penahanan mereka yang terlibat, " kata juru bicara yang dikutip detikNews kemarin. Zulpan tidak merinci lebih lanjut pertimbangan pembebasan bersyarat. Menurutnya, alasan tersebut berasal dari penyidik.

    "Itu pertimbangan penyidik, " pungkasnya. (Mulyadi).

    pekanbaru riau
    Mulyadi,S.H,i.

    Mulyadi,S.H,i.

    Artikel Sebelumnya

    Viral Penari Erotis : Saya Diminta Naik...

    Artikel Berikutnya

    Mengaku Kenal Orang Dalam Di Diknas Pelaku...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH
    Jelang Nataru Pusziad Gelar Latihan Terpadu Bahaya Bahan Peledak & Nuklir Biologi Kimia Bersama Bandara Internasional Soekarno-Hatta
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rakor Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan  Bersama Tim Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolkam

    Ikuti Kami