Surat Edaran Dinas Pendidikan Pekanbaru Anjurkan Anak NonVaksin Tidak PTM Picu Pelanggaran HAM

    Surat Edaran Dinas Pendidikan Pekanbaru Anjurkan Anak NonVaksin Tidak PTM Picu Pelanggaran HAM
    Surat Edaran Dinas Pendidikan Pekanbaru Anjurkan Anak NonVaksin Tidak PTM Wali Murid Meradang

    Pekanbaru, - Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru terkait aturan belajar di masa pandemi Covid-19. Menimbulkan polemik ditengah masyarakat.Aturan tersebut menyebutkan bagi anak yang belum divaksin, maka hanya diperbolehkan belajar secara online atau dalam jaringan (daring) dan tak bisa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

    Surat itu ditandatangani langsung Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, tertuang dalam surat bernomor 420/Disdik.Sekretaris.1/00526/2022 itu ditujukan kepada Kepala TK hingga SMP.  

    Menanggapi aturan Disdik tersebut, Sugi wali murid yang anaknya bersekolah di salah satu sekolah swasta di Pekanbaru mengungkapkan kekecewaannya dan tidak mengizinkan anaknya untuk divaksin.“Disdik tidak boleh memaksa anak didik untuk divaksin karena dapat melanggar HAM, ” pungkasnya. Kepada Kabarlah.com. Sabtu (19/02/2022).

    Hal senada juga disampaikan wali murid lainnya, “Jangan dipaksa anak kami untuk divaksin, karena, efektifitas dari vaksinnya masih diragukan, ” katanya.

    Menurutnya, Disdik Pekanbaru harus membatalkan aturan tersebut agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan.Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamsol menerangkan bahwa tidak ada aturan yang mewajibkan anak didik harus vaksin baru boleh masuk sekolah.“Tidak ada kewajiban dan hanya dianjurkan, agar anak-anak SD dan SMP agar mengikuti vaksinasi, ” jelas Kamsol. Dikutip dari Mediacenter Riau.

    Kadisdik menjelaskan, disisi lain, untuk para siswa SMK dan SMA saat ini memiliki kesadaran yang tinggi.

    “Namun, apabila anak-anak takut ke sekolah dapat mengikuti proses belajar dari rumah secara daring, ” ujar Kamsol memberikan solusi.(Mulyadi).

    Pekanbaru Riau
    Mulyadi

    Mulyadi

    Artikel Sebelumnya

    Dampak Lonjakan Covid-19 di Pekanbaru, Pemko...

    Artikel Berikutnya

    Lama Menghilang Larshen Yunus Resmi Dilantik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Panglima TNI Hadiri Rakor Tingkat Menteri  Dipimpin Menko PMK

    Ikuti Kami